06 Okt 2023 - Administrator
Yth. Bapak/Ibu, Sehubungan dengan dilakukan upgrade software pada ARCGIS, bersama ini disampaikan bahwa:1. Akses website ...
read more21 Jun 2023 - Administrator
Pembinaan Staf Setditjen Gakkum pada tanggal 21-23 Juni di Swiss, Jawa Barat
read more12 Jun 2023 - Administrator
Pengembangan SIKADIR Versi 6 KLHK
read moreGedung Manggala Wanabakti Blok IV Lantai 4, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan fungsi: perumusan kebijakan; pelaksanaan kebijakan; penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria; koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan; pemberian bimbingan teknis dan supervisi; pelaksanaan evaluasi dan pelaporan; pelaksanaan tugas administrasi di bidang penyelenggaraan pencegahan, pengamanan, penanganan pengaduan, pengawasan, penyidikan, penerapan hukum administrasi, perdata, dan pidana dalam ranah lingkungan hidup dan kehutanan, serta dukungan operasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan; serta pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Copyright © - 2024 | Direktorat Penegakan Hukum - Kementerian KLHK.